Hal yang selalu menjadi pertanyaan dan ganjalan bagi orang yang
memulai bisnis adalah masalah permodalan. Tidak hanya bagi pemula,bahkan
yang bagi sudah bertahun-tahun berkecimpung dengan dunia bisnis pun
demikian.
Kebanyakan pengusaha, tidak melihat alternatif dalam pemenuhan modal usaha, selain harus bersinggungan dengan bank. Bagi umumnya pengusaha, yang hanya memperdulikan faktor legalitas ditinjau dari kacamata hukum negara, memang tidak ada salah, dan tidak ada masalah. Namun bagi pengusaha muslim sejati, yang meninjau dari sisi syariat tentu tidak demikian. Bersinggungan dengan dengan bank berarti memunculkan unsur riba dalam modal usaha, bahkan sekalipun bank tersebut berlabel syariah(sebagaimana penjelasan DR Arifin Badri tentang bank syariah yang masih melakukan praktik riba di banyak forum ketika beliau sebagai nara sumbernya, hingga postingan ini ditulis, setahu saya beliau belum mencabut pendapatnya dalam masalah ini). Karena ancaman celaan Allah dan Rasulnya yang sangat keras dalam masalah riba (cek dosa riba yang paling ringan).
Kebanyakan pengusaha, tidak melihat alternatif dalam pemenuhan modal usaha, selain harus bersinggungan dengan bank. Bagi umumnya pengusaha, yang hanya memperdulikan faktor legalitas ditinjau dari kacamata hukum negara, memang tidak ada salah, dan tidak ada masalah. Namun bagi pengusaha muslim sejati, yang meninjau dari sisi syariat tentu tidak demikian. Bersinggungan dengan dengan bank berarti memunculkan unsur riba dalam modal usaha, bahkan sekalipun bank tersebut berlabel syariah(sebagaimana penjelasan DR Arifin Badri tentang bank syariah yang masih melakukan praktik riba di banyak forum ketika beliau sebagai nara sumbernya, hingga postingan ini ditulis, setahu saya beliau belum mencabut pendapatnya dalam masalah ini). Karena ancaman celaan Allah dan Rasulnya yang sangat keras dalam masalah riba (cek dosa riba yang paling ringan).